Posts Tagged ‘kelengkapan dokumen’

Kelengkapan Dokumen Perusahaan untuk Menjalin Bisnis

Dalam kerjasama bisnis satu perusahaan dengan perusahaan lainnya data kelengkapan Administrasi masing-masing Perusahaan sangat diperlukan dan biasanya saling meminta untuk segera dipenuhi. Data Admnistrasi biasanya diminta oleh Perusahaan pengguna kepada perusahaan rekanannya yang akan menjalin kerjasama bisnis. Selain Kontrak Kerja,  Data Adminstrasi yang lengkap sesuai permintaan sangat memegang peranan penting yang nantinya berhubungan dengan disetujui atau tidaknya kerjasama bisnis anda.

Perjanjian Kerjasama dapat dilakukan oleh badan Usaha baik perorangan maupun berbadan hukum. Pada tulisan ini saya coba  kasih gambaran kepada anda hal-hal yang sering diminta Perusahaan rekanan dalam rangka tertib adminstrasi khususnya untuk Perusahaan rekanan mereka yang sedang menjalin kerjasama salahsatunya untuk melihat legalitas Perusahaan anda agar dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.

 

Berikut Kelengkapan Dokumen yang  biasanya diminta untuk dilampirkan

Bentuk Badan Usaha : Berbadan Hukum (PT, CV) / Bentuk Badan Usaha : Perorangan (PD, UD)

a. Copy  – Profil Perusahaan

b. Copy – Akta Pendirian Perusahaan dan/atau Akta Perubahan lainnya

c. Copy – SIUP (Disesuaikan dengan Ijin Usaha yang Perusahaan anda punya)

d. Copy – TDP

f.  Copy – NPWP

g. Copy – NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)

h. Copy – KTP (yang berlaku) – Penanggung Jawab

i.  Copy – Referensi dari Perusahaan rekanan yang pernah dimiliki (Kalau ada).

Lengkapi segera data tersebut diatas untuk memudahkan anda melakukan bisnis dengan perusahaan lain. Jika data lengkap Perusahaan  anda sudah satu langkah didepan dibandingkan dengan Perusahaan lain yang datanya belum siap. Tulisan ini hanya memberikan gambaran dasar bagi anda setiap Perusahaan yang bekerjasama dengan anda tentu bisa meminta data lainnya sesuai dengan kebiasaan dan kepentingan Perusahaan tersebut.(Tin).