Archive for Desember 12th, 2012

Panduan Investasi di Indonesia

Sebagian besar keberhasilan ekonomi Indonesia adalah berkat pengelolaan fiskal atau keuangan negara yang baik, dengan fokus pada penurunan beban hutang. Rasio hutang Indonesia terhadap PDB menurun terus dari 83% di tahun 2001 hingga 29% pada akhir tahun 2009; ini merupakan angka terendah di antara negara ASEAN, kecuali Singapura yang tidak memiliki hutang pemerintah. Menurut Standard & Poor’s, Indonesia menduduki peringkat pertama untuk pengelolaan neraca fiskal terbaik di antara negara-negara di wilayah Asia-Pasifik.

Pada Januari 2010, lembaga pemeringkatan Fitch Ratings telah meningkatkan peringkat kredit Indonesia menjadi BB+ dengan prospek ke depan yang stabil. Peningkatan peringkat kredit ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan berkelanjutan, serta posisi fiskal yang semakin membaik. Hal ini menunjukkan peningkatan kepercayaan untuk berinvestasi di Indonesia, karena menempatkan Indonesia hanya satu tingkat di bawah peringkat “investment grade”. Dengan perubahan peringkat ini, Indonesia semakin berpeluang untuk menarik investasi dan arus modal dalam jumlah besar, serta dapat menarik dana-dana yang selama ini hanya bisa diinvestasikan ke dalam negara yang memiliki peringkat “investment grade”.  Dilihat dari perekonomiannya yang kuat, situasi politik yang stabil dan upaya reformasi yang berkelanjutan, maka Indonesia merupakan sebuah kekuatan besar yang sedang berkembang di Asia. Penjelasan mengenai perkeonomian di Indonesia ini bersumberl dari website resmi BKMP (www.BKPM.co.id).

Untuk Investasi di Indonesia ada beberapa tahapan yang harus dilewati, berikut ini kami jelaskan tahapannya sebagai panduan dasar, untuk penjelasan resmi dan tuntas dan sejelas-jelasnya anda bisa mendatangi langsung kantor BKPM.

Berikut tahapan Investasi di Indonesia :

Step 1 Persiapan –à Step 2 Konstruksi —-à step 3 Siap produksi / Operasi

Tahapan dimaksud diatas dapat diterangkan sebagai berikut :

Step 1 Persiapan

Dalam Tahapan Persiapan anda harus melakukan :

a. Pendaftaran

b. Akta Pendirian

c. Pengesahan Badan Hukum Oleh Menteri Hukum dan HAM

Setalah Tahapan Pertama selesai dilanjutkan ke tahapan ke 2

 

Step 2 Konstruksi

Tahapan ke 2 dibagi kedalam dua pilihan /alternatif  yaitu :

I. Alternatif 1

– Mengurus Perizinan Daerah

– Mengurus Izin Teknis Sektor

II. Alternatif 2

– Pembuatan / Pengurusan API-P

– Mengurus Pembebasan Bea Masuk atas impor mesin

– Membuat Usulan Fasilitas PPH Badan

Setelah Tahapan kedua selesai dilanjutkan pada tahapan terakhr yaitu tahapan ketiga.

 

Step 3  Siap produksi / Operasi

BKPM Akhirnya akan memberikan atau mengeluarkan Izin Usaha bagi pemohon.

Demikian kami sampaikan semoga bermanfaat.  (Tin)

 

Dokumen-dokumen Permohonan Kredit

Daftar dokumen yang dibutuhkan dalam proses permohonan  kredit, sebagai berikut :

1. Surat Permohonan Pinjaman.
2. Akta Pendirian dan Akta Perubahan Terakhir Perusahaan. (Jika masa jabatan pengurus berakhir maka harus diperpanjang terlebih dahulu dengan perubahan akta).
3. SK Menteri Kehakiman dan Lembar Tambahan Berita Negara Republik Indonesia.
4. Foto copy SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili dan Ijin Instansi terkait.
5. Foto copy NPWP.
6. Foto copy KTP seluruh pengurus dan pemegang saham.
7. Foto copy Angka Pengenal Impor untuk Impotir.
8. Foto copy seluruh Rekening Koran selama 3 bulan terakhir.
9. Foto copy dokumen jaminan (Sertifikat Tanah, IMB, blue print bangunan dan SPPT & STTS 2 tahun terakhir).
10. Surat Penawaran pembelian unit (Jika kredit untuk pembelian kendaraan atau mesin untuk operasional perusahaan)
11. Laporan Keuangan 3 tahun terakhir.
12. Kontrak Kerja dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
13. Daftar Unit yang dimiliki jila itu menyakut pengambilan kendaraan atau jenis mesin jika mengambil mesin.
14. Daftar Suplier dan Buyer dengan format Nama Perusahaan, Alamat, No.Telp, Contact Person, Jumlah Pembelian/Penjualan per bulan dan Lama Berhubungan.

Beberapa jenis fasilitas kredit  :
A. Kredit Modal Kerja
Fasilitas kredit yang bertujuan untuk mendukung kebutuhan modal kerja untuk kegiatan usaha. Beberapa produknya antara lain antara lain: Pinjaman Rekening Koran dan Pinjaman Aksep.
B. Kredit Investasi
Fasilitas kredit yang bertujuan untuk membiayai kebutuhan investasi yang berhubungan dengan kegiatan usaha. Sebagai contoh adalah pembiayaan untuk pembelian pabrik, ruko, mesin produksi, armada tranportasi dan lainnya.
C. Kredit Eksport / Import
Fasilitas kredit modal kerja yang khusus diberikan untuk mendukung pembiayaan kegiatan ekpor dan impor. Beberapa produk yang kami sediakan antara lain: L/C dan Bank Garansi.
Semoga info ini bermanfaat. Untuk memdapatkan artikel lainnya dari blog ini silahkan berlangganan blog tinoess ini.(Tin).

Semoga bermanfaat (Tin)