Arsip untuk Oktober 27th, 2011

Ijin Gangguan di Daerah

Apa sih ijin Gangguan? Menurut penjelasan yang terkandung dalam Peraturan Menteri Dalam negeri No. 27 tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Ijin Gangguan di daerah disebutkan bahwa yang dimaksud Izin Gangguan adalah : “Pemberian Izin tempat usaha / kegiatan kepada Orang Pribadi / Badan dilokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian dan gangguan, tidak termasuk tempat [...]

Continue reading »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.