PERKARA PERMOHONAN: BUKTI PENGESAHAN ANAK.

PTSP Pengadilan Negeri Tangerang

Ketika kita ingin mengajukan perkara permohonan di Pengadilan Negeri, selain membuat surat permohonan, kita juga perlu mempersiapkan bukti-bukti. Dalam setiap perkara permohonan yang diajukan, bukti bukti nya berbeda-beda disesuaikan dengan perkara permohonannya. Berikut bukti-bukti yang harus disiapkan.

Perkara Permohonan Pengesahan Anak.

Bukti-bukti yang harus disiapkan:

1. Fc. KTP dan Kartu Keluarga.

2. Fc. Akta Perkawinan/Buku Nikah.

3. Fc. Akta Kelahiran.

4. Surat Pernyataan dari Suami dan Isteri.

Demikian daftar bukti yang perlu disiapkan ketika kita mengajukan permohonan Pengesahan Anak di Pengadilan Negeri.

PERKARA PERMOHONAN: BUKTI ADOPSI.

PTSP Pengadilan Negeri Tangerang

Ketika kita ingin mengajukan perkara permohonan di Pengadilan Negeri, selain membuat surat permohonan, kita juga perlu mempersiapkan bukti-bukti. Dalam setiap perkara permohonan yang diajukan, bukti bukti nya berbeda-beda disesuaikan dengan perkara permohonannya. Berikut bukti-bukti yang harus disiapkan.

Perkara Permohonan Adopsi (Pengangkatan Anak).

Bukti-bukti yang harus disiapkan:

1. Fc. KTP dan Kartu Keluarga.

2. Fc. Akta Perkawinan/Buku Nikah

3. Fc.Slip Gaji/Penghasilan.

4. Fc. Akta Kelahiran

5. Fc. Surat Keterangan Sehat dari Dokter.

6. Surat Keterangan dari Dinas Sosial.

7. Bukti Penyerahan Anak.

Demikian daftar bukti yang perlu disiapkan ketika kita mengajukan permohonan Adopsi (Pengangkatan Anak) di Pengadilan Negeri.

BUKTI PERKARA PERMOHONAN GANTI NAMA/TAMBAH NAMA/PERBAIKAN AKTA KELAHIRAN

PTSP Pengadilan Negeri Tangerang

Ketika kita ingin mengajukan perkara permohonan di Pengadilan Negeri, selain membuat surat permohonan, kita juga perlu mempersiapkan bukti-bukti. Dalam setiap perkara permohonan yang diajukan, bukti bukti nya berbeda-beda disesuaikan dengan perkara permohonannya. Berikut bukti-bukti yang harus disiapkan.

Perkara Permohonan Ganti Nama/Tambah Nama/Perbaikan Akta Kelahiran.

Bukti-bukti yang harus disiapkan:

1. Fc. KTP dan Kartu Keluarga.

2. Fc. Akta Perkawinan/Buku Nikah.

3. Fc. Akta Kelahiran.

4. Fc. Ijasah terakhir.

Demikian daftar bukti yang perlu disiapkan ketika kita mengajukan permohonan Ganti Nama/Tambah Nama/Perbaikan Akta Kelahiran.(Tin).

PERKARA PERMOHONAN: BUKTI PENGAMPU.

PTSP Pengadilan Negeri Tangerang

Ketika kita ingin mengajukan perkara permohonan di Pengadilan Negeri, selain membuat surat permohonan, kita juga perlu mempersiapkan bukti-bukti. Dalam setiap perkara permohonan yang diajukan, bukti bukti nya berbeda-beda disesuaikan dengan perkara permohonannya. Berikut bukti-bukti yang harus disiapkan.

Perkara Permohonan Pengampu..

Bukti-bukti yang harus disiapkan:

1. Fc. KTP dan Kartu Keluarga.

2. Fc. Akta Perkawinan/Buku Nikah.

3. Fc. Akta Kematian.

4. Fc. Akta Kelahiran

4. Fc. Surat Keterangan Dokter.

Demikian daftar bukti yang perlu disiapkan ketika kita mengajukan permohonan Pengampu di Pengadilan Negeri.

PERKARA PERMOHONAN: BUKTI IZIN MENJUAL/MENJAMINKAN

PTSP Pengadilan Negeri Tangerang

Ketika kita ingin mengajukan perkara permohonan di Pengadilan Negeri, selain membuat surat permohonan, kita juga perlu mempersiapkan bukti-bukti. Dalam setiap perkara permohonan yang diajukan, bukti bukti nya berbeda-beda disesuaikan dengan perkara permohonannya. Berikut bukti-bukti yang harus disiapkan.

Perkara Permohonan Izin Menjual/Menjaminkan.

Bukti-bukti yang harus disiapkan:

1. Fc. KTP dan Kartu Keluarga.

2. Fc. Akta Perkawinan/Buku Nikah.

3. Fc. Akta Kematian.

4. Fc. Akta Kelahiran

4. Fc. Surat Keterangan Waris.

5. Fc. Sertifikat.

Demikian daftar bukti yang perlu disiapkan ketika kita mengajukan permohonan Izin Menjual/Menjaminkan di Pengadilan Negeri.

PERKARA PERMOHONAN: BUKTI PERWALIAN

PTSP Pengadilan Negeri Tangerang

Ketika kita ingin mengajukan perkara permohonan di Pengadilan Negeri, selain membuat surat permohonan, kita juga perlu mempersiapkan bukti-bukti. Dalam setiap perkara permohonan yang diajukan, bukti bukti nya berbeda-beda disesuaikan dengan perkara permohonannya. Berikut bukti-bukti yang harus disiapkan.

Perkara Permohonan Perwalian.

Bukti-bukti yang harus disiapkan:

1. Fc. KTP dan Kartu Keluarga.

2. Fc. Akta Perkawinan/Buku Nikah.

3. Fc. Akta Kematian.

4. Fc. Surat Keterangan Waris.

Demikian daftar bukti yang perlu disiapkan ketika kita mengajukan permohonan Perwalian.

PENGADILAN NEGERI TANGERANG:PERKARA PERMOHONAN

Dalam hukum acara perdata ada perkara gugatan dan ada perkara permohonan.untuk perkara permohonan tidak ada lawan seperti dalam perkara gugatan. Saat mengunjungi PN Tangerang pada bagian pelayanan (PTSP PN.Tangerang), PN Tangerang menerima perkara permohonan diantaranya yaitu:

  1. Permohonan Ganti Nama/Tambah Nama/Perbaikan Akta.
  2. Perwalian.
  3. Izin Menjual/Menjaminkan.
  4. Pengampu.
  5. Adopsi (Pengangkatan Anak).
  6. Pengesahan Anak.
  7. Pengesahan Perkawinan.
  8. Pencatatan Perjanjian Perkawinan Yang Terlambat.

Dalam mengajukan Perkara Permohonan di PN.Tangerang Pemohon harus melampirkan bukti-bukti yang nantinya akan ditunjukan /digunakan dalam persidangan sebagai bukti pemohon yang akan dipertimbangkan oleh Hakim dalam mengambil keputusan yang akan dituangkan didalam Penetapan perkara dimaksud.

Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A Khusus.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Layanan Kepaniteraan Perdata. Waktu Pelayanan Senin-Jumat. Pukul 08.00 – 16.00 WIB.