Ketika kita ingin mengajukan perkara permohonan di Pengadilan Negeri, selain membuat surat permohonan, kita juga perlu mempersiapkan bukti-bukti. Dalam setiap perkara permohonan yang diajukan, bukti bukti nya berbeda-beda disesuaikan dengan perkara permohonannya. Berikut bukti-bukti yang harus disiapkan.
Perkara Permohonan Pengesahan Anak.
Bukti-bukti yang harus disiapkan:
1. Fc. KTP dan Kartu Keluarga.
2. Fc. Akta Perkawinan/Buku Nikah.
3. Fc. Akta Kelahiran.
4. Surat Pernyataan dari Suami dan Isteri.
Demikian daftar bukti yang perlu disiapkan ketika kita mengajukan permohonan Pengesahan Anak di Pengadilan Negeri.